diajeng.id - Komnas Perempuan, bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan UNFPA, melakukan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Kamis (27/11).
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan bahwa selama lima tahun ke depan, Komnas Perempuan akan fokus memperkuat layanan perempuan korban kekerasan di daerah kepulauan yang memiliki tantangan keterbatasan akses.
Fokus ini, kata Maria, berangkat dari keheranan Komnas Perempuan tentang ketiadaan statistik kekerasan terhadap perempuan di kawasan kepulauan dalam Catatan Tahunan (CATAHU).
Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah memang tidak ada kasus kekerasan, atau warga kepulauan belum mendapatkan akses dan fasilitas mencukupi untuk melakukan pengaduan dan mendapatkan layanan.
“Tidak ada data bukan berarti tidak ada kekerasan,” tegas Maria.
Di satu sisi, CATAHU merupakan dokumen penting dari Komnas Perempuan untuk memotret tren kekerasan berbasis gender di Indonesia sebagai rujukan dalam pembuatan kebijakan.
Maria pun mengapresiasi dibentuknya Komunitas Perempuan Peduli Perempuan (KP3) berdasarkan hasil konsolidasi Komnas Perempuan dan warga sipil Kelurahan Pulau Tidung pada Rabu, 26 November 2025.
KP3, terdiri atas ibu-ibu dan perempuan yang aktif secara sosial, diharapkan menjadi mitra Komnas Perempuan untuk mendukung pelaporan dan akses layanan bagi korban kekerasan.
Mereka berencana melakukan advokasi dari rumah ke rumah, memastikan penghuni perempuan atau anak yang terindikasi korban kekerasan, dan memberi dukungan pada proses pendampingan dan konseling.
Pada kesempatan sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai salah satu program strategis KemenPPPA.
“[RBI] ini jangan dilihat secara fisiknya, tetapi sebagai ruang koordinasi yang mengkoordinasikan—mensinergikan—dari berbagai kementerian lembaga. Dan yang paling penting adalah partisipasi masyarakat,” ujar Arifah saat ditemui Diajeng Tirto.
“Pilot project [RBI] ada di 7 kabupaten dan tahun ini sudah menjadi 138. Ada yang mandiri juga—138 itu dari transformasi desa kelurahan ramah anak,” jelas Arifah lagi.
Arifah berharap, kehadiran RBI di Pulau Tidung dapat menguatkan perempuan dan anak-anak, terutama dengan partisipasi dari Komunitas Perempuan Peduli Perempuan (KP3).

Partisipasi Komunitas untuk Jangkau Korban Kekerasan
Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar M.Ag memahami bahwa faktor kekeluargaan dan kedekatan antartetangga di dalam pulau sangat mungkin membuat korban merasa malu untuk melapor kepada pihak berwajib.
“Ketika ada orang pergi ke posko pengaduan, muncul stigma—muncul label buruk—dari tetangga [yang berpikir] bahwa mungkin di keluarganya terjadi kekerasan,” ujar Daden dalam sesi talkshow bersama ketua KP3 Ida Suaidah dan Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi DKI Jakarta Wulansari.
Padahal, lanjut Daden, yang ingin dilakukan warga tersebut hanyalah konsultasi, misalnya bertanya tentang prosedur konseling. Di sisi lain, tetangga atau saudaranya telanjur merespons dengan persepsi negatif.
Menurut ketua KP3 Ida, upaya untuk mendata korban kekerasan bisa dilakukan dengan sistem jemput bola, mengunjungi dari rumah ke rumah untuk berbincang dengan penghuninya sembari mengadvokasikan urgensi melaporkan pengalaman kekerasan.
Ida bercerita tentang pengalamannya sebagai kader PKK tahun 2016-17 lalu.
Kala itu, Ida dan perwakilan perempuan lainnya, Sawiyah, terpilih sebagai relawan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk menerima pelatihan dari konselor kesehatan mental terkait cara mendeteksi korban kekerasan, baik yang mengalami kekerasan fisik, seksual, maupun verbal, terutama di lingkup rumah tangga.
“Bagaimana cara mengatasi atau cara bicara pada korban, supaya tidak menyinggung,” ujar Ida.
Mereka mendatangi seratusan rumah sesuai daftar dari Dinas PPAPP dan menanyakan pertanyaan sesuai kuesioner dari pihak dinas. Jawaban diisi secara daring lewat smartphone, sehingga kerahasiaan data terjaga.
Dari pengalaman tersebut, ada dua orang yang menurut Ida terindikasi sebagai korban kekerasan oleh suami. Namun, sejauh mana dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh pusat, Ida tidak mengetahui.

Wulansari dari UPT PPPA DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang terdata di Kabupaten Kepulauan Seribu memang cenderung jauh lebih sedikit dibandingkan keseluruhan kasus yang diterima dari seluruh wilayah provinsi.
Tahun ini, Wulansari menuturkan, dari 2.055 kasus kekerasan di DKI Jakarta yang diterima UPT PPPA, sebanyak 18 di antaranya berasal dari wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Tahun lalu, mereka menerima laporan 13 kasus, dan tahun sebelumnya kurang dari 10 kasus.
“Kasusnya paling banyak adalah anak korban kekerasan seksual. Yang kedua, kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, seperti tadi disebut Ibu Menteri, Ibu Ketua Komnas Perempuan, dan juga Ibu Kadis, adalah kekerasan berbasis gender online,” papar Wulansari.
“Pos pengaduan di bawah UPT PPPA ada 44—satu posko di setiap kecamatan,” ujar Wulansari.
Wulansari menuturkan, pos pengaduan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan baru didirikan pada 2023 di Kelurahan Pulau Tidung.
Lokasinya terletak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tidung Ceria. Mereka yang mengajukan aduan akan mendapatkan pendampingan dari konselor psikologi dan hukum. Konselor kemudian akan memfasilitasi sesuai harapan korban dan keluarganya.
“Harapannya, semakin banyak yang melapor, semakin banyak yang berani. Kasus KDRT laporannya banyak, tetapi korban lebih sering [minta difasilitasi untuk] konseling psikologi. Melaporkan ke kepolisian [jalur hukum], tidak mau. Keputusannya adalah difasilitasi cerai,” lanjut Wulansari.
Di balik berbagai tantangan yang ada, Wulansari berharap keterlibatan kaum ibu dan perempuan di gerakan KP3 dapat membantu pelaporan kasus-kasus kekerasan ke UPT PPPA.
Editor: Dhita Koesno