Menuju konten utama

Bagaimana Perang Berdampak pada Realitas Perempuan Sehari-Hari

Di balik tantangan yang dialami perempuan di medan peperangan, mereka jugalah penopang keberlangsungan hidup selama konflik berlangsung.

Bagaimana Perang Berdampak pada Realitas Perempuan Sehari-Hari
Header Diajeng Perang dan Perempuan. tirto.id/Quita

diajeng.id - Baca artikel sebelumnya di tautan berikut: "Kerentanan Perempuan di Bawah Bayang-Bayang Kecamuk Perang"

Konflik bersenjata dan perang mengubah kehidupan perempuan dari tingkat paling mendasar.

Perang memengaruhi perubahan fungsi kehidupan sehari-hari, dari memasak, melahirkan, menyusui, menjaga anak dan lansia, mencari air, hingga sekadar bertahan hidup, yang dalam banyak masyarakat dijalani terutama oleh perempuan.

Laporan dari International Committee of the Red Cross (ICRC) yang terbit 2015 lalu merupakan salah satu dokumen penting yang menjabarkan secara mendetail bagaimana konflik bersenjata bukan hanya menghancurkan kota dan infrastruktur.

Diajeng akan mengulas poin-poin yang dapat dipelajari dari dokumen ICRC di atas tentang dampak perang terhadap realitas perempuan sehari-hari.

1. Risiko Kekerasan dan Ancaman Keamanan

Dalam situasi perang, aktivitas domestik berisiko menjadi kegiatan yang mengancam nyawa dan mematikan, seperti mengambil air, mencari kayu bakar, memasak, atau merawat anak.

Perempuan dan anak perempuan sering kali menjadi target sebagai warga sipil, alih-alih sekadar collateral damage atau “korban sampingan” dalam konflik.

Mereka menghadapi intimidasi, pelecehan, pemerkosaan, dan eksploitasi seksual. Saat mencari kebutuhan dasar seperti air atau makanan, mereka berisiko melintasi wilayah yang dipasangi ranjau atau berada dalam jangkauan kelompok bersenjata.

Bahkan, kamp pengungsian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, kerap menghadirkan ancaman baru. Fasilitas sanitasi yang tidak aman, kurangnya penerangan, dan minimnya privasi membuat perempuan rentan terhadap kekerasan berbasis gender. Ruang aman menjadi ilusi.

2. Kehilangan Anggota Keluarga dan Beban Emosional

Perang juga menciptakan kategori “yang ditinggalkan.”

Banyak laki-laki tewas, hilang, ditahan, atau direkrut. Akibatnya, perempuan, istri, ibu, saudara perempuan menanggung beban emosional dan administratif yang panjang.

Mereka terus mencari kabar anggota keluarga yang hilang selama bertahun-tahun. Ketidakpastian ini menciptakan trauma berkepanjangan karena tidak ada kepastian hidup atau mati, sehingga proses berduka tak pernah benar-benar selesai.

Mereka terjebak dalam ruang antara harapan dan keputusasaan.

Tidak sedikit perempuan yang menghabiskan seluruh tabungan hidupnya untuk mencari informasi, membayar perjalanan, atau mengurus dokumen demi menemukan jejak orang tercinta.

Pencarian menjadi pekerjaan penuh waktu yang melelahkan secara mental dan finansial.

3. Tanggung Jawab Ekonomi yang Datang Mendadak

Ketika pencari nafkah utama hilang, perempuan sering kali otomatis menjadi kepala keluarga. Ini bukanlah hasil dari pilihan emansipatoris, melainkan keterpaksaan.

Banyak perempuan sebelumnya tidak memiliki akses terhadap pekerjaan formal, keterampilan tertentu, atau kepemilikan aset.

Tanpa perlindungan sosial yang memadai, mereka rentan jatuh ke jurang kemiskinan. Setiap hari menjadi perjuangan untuk mencari makanan, air, obat-obatan, dan perlindungan bagi anak-anak.

Sebagian terpaksa mengambil pekerjaan berat yang sebelumnya tidak pernah mereka lakukan, baik di sektor informal, kerja fisik, maupun pekerjaan berisiko, demi memastikan keluarga tetap hidup.

Perang menggeser struktur ekonomi keluarga secara drastis. Banyak perempuan menanggung transisi itu tanpa persiapan atau pelatihan memadai.

4. Pengungsian dan Kehilangan Identitas Sosial

Konflik memaksa jutaan orang meninggalkan rumahnya. Bagi perempuan, pengungsian bukan hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan identitas sosial.

Rumah bukan sekadar bangunan. Rumah adalah jaringan relasi, status sosial, dan jangkar yang memberikan sense of ownership, rasa memiliki.

Di tenda pengungsian atau di wilayah baru, perempuan sering kehilangan peran sosial yang sebelumnya mereka miliki. Mereka menjadi “pengungsi”, identitas yang seragam dan kerap distigmatisasi.

Persoalan terkait dokumen juga memperparah keadaan.

Banyak perempuan tidak memiliki akta kelahiran, dokumen kepemilikan tanah, atau kartu identitas atas nama mereka sendiri.

Situasi tersebut menyulitkan mereka melewati perbatasan atau pos pemeriksaan.

Dalam beberapa budaya, perempuan bahkan tidak diizinkan bepergian tanpa pendamping laki-laki. Mobilitas mereka pun semakin terbatas dalam situasi yang justru menuntut kelincahan.

5. Dampak pada Kesehatan, Termasuk Kesehatan Reproduksi

Perang merusak akses terhadap makanan, air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan. Dampaknya sangat terasa pada kesehatan perempuan, terutama kesehatan reproduksi.

Kehamilan dan persalinan menjadi sangat berisiko ketika fasilitas kesehatan hancur atau tenaga medis terbatas. Banyak perempuan melahirkan tanpa bantuan medis yang memadai. Risiko kematian ibu dan bayi pun meningkat.

Kontrasepsi sulit diakses. Kekerasan seksual dalam konflik meningkatkan angka kehamilan yang tidak direncanakan serta risiko penyakit menular seksual, termasuk HIV.

Tubuh perempuan bisa dianalogikan sebagai medan perang kedua, tempat di mana kekerasan, kontrol, dan kelalaian sistemik saling berkelindan.

6. Status Hukum dan Hak Sipil

Ketika suami berstatus hilang dan tidak jelas keberadaannya, banyak perempuan terjebak dalam kekosongan hukum.

Mereka tidak diakui sebagai janda. Pada waktu sama, mereka juga tidak memiliki kepastian bahwa suaminya masih hidup.

Akibatnya, mereka tidak dapat mewarisi harta, mengurus administrasi anak, atau menikah kembali. Akses terhadap bantuan negara pun kerap terhambat karena kurangnya dokumen resmi.

Pendek kata, status hukum yang menggantung memperpanjang penderitaan sosial dan ekonomi.

7. Perempuan Bukan Hanya Korban

Meski narasi perang sering menempatkan perempuan sebagai korban, laporan ICRC juga menunjukkan sisi lain, bahwa perempuan adalah infrastruktur sosial yang menjaga masyarakat tetap berdiri.

Mereka mengorganisasi bantuan informal, membangun jaringan distribusi makanan, merawat yang sakit, dan menjaga anak-anak tetap bersekolah sebisanya.

Di dalam banyak konteks pascakonflik, perempuan berperan penting dalam rekonsiliasi komunitas dan pembangunan perdamaian.

Perempuan bukan hanya pihak yang terdampak perang. Mereka adalah penopang keberlangsungan hidup selama perang berlangsung.

Resiliensi perempuan yang menjadi korban perang ini bisa kita temukan salah satunya di Kakuma Refugee Camp, Kenya.

Kakuma Refugee Camp menampung sekitar 200 ribu pengungsi terdampak perang dan konflik dari Sudan, Uganda, Rwanda, Republik Demokratik Kongo, Somalia, Djibouti, dan negara-negara sekitar.

Bagi para pengungsi, perang bukan sekadar hadir dalam bentuk ledakan dan tembakan, tetapi sebagai kelangkaan pangan, ketidakpastian hukum, dan rapuhnya martabat hidup sehari-hari.

Melansir publikasi dari Boston University pada 2024 lalu, Margaret Lombe dari School of Social Work dan tim mahasiswanya melakukan penelitian partisipatoris sekaligus intervensi sosial dengan para perempuan di Kakuma.

Mereka bekerja langsung dengan perempuan pengungsi, mendengarkan pengalaman hidup mereka, memetakan kerentanan, sekaligus membantu menciptakan solusi praktis untuk bertahan hidup.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mendampingi para perempuan bercocok tanam sayuran di lahan terbatas di dalam kamp.

Berkebun dan bercocok tanam bukan sekadar soal memproduksi pangan tambahan. Aktivitas ini menjadi ruang pemulihan martabat, penguatan solidaritas, dan bentuk kemandirian ekonomi perempuan di tengah keterbatasan struktural.

Dengan berkebun, perempuan kembali mendapatkan kendali, betapa pun kecilnya, atas hidup yang sebelumnya dikendalikan oleh perang dan birokrasi penerimaan bantuan.

Namun tujuan penelitian Lombe tidak berhenti pada intervensi praktis. Lombe menegaskan bahwa kerja mereka juga bertujuan untuk menguji klaim besar hukum dan instrumen hak asasi manusia global.

“Ketika kami mulai bekerja dengan para perempuan di sana, tujuan kami adalah untuk melihat kerangka hak asasi manusia dan memahami batasan instrumen hak asasi manusia global dalam melindungi warga sipil,” kata Lombe.

Pernyataan ini penting. Sekali pun dunia memiliki konvensi, traktat, dan norma hukum internasional yang dirancang untuk melindungi warga sipil, dalam praktiknya perlindungan itu sering kali tidak memadai, terutama bagi perempuan.

Hukum internasional memang mengakui perlindungan terhadap warga sipil. Namun, di lapangan, perempuan pengungsi tetap rentan mengalami kekerasan berbasis gender, eksploitasi, keterbatasan akses kerja, serta ketergantungan berkepanjangan pada bantuan kemanusiaan. Ada jarak yang nyata antara norma dan realitas.

Riset Lombe dan timnya juga memperlihatkan bahwa dampak perang terhadap perempuan tidak berhenti ketika mereka “selamat” dari zona konflik.

Displacement atau perpindahan tempat tinggal dalam konteks korban peperangan adalah fase krisis yang panjang.

Ketika perempuan kehilangan tanah, pekerjaan, jaringan sosial, dan perlindungan hukum, mereka tidak hanya kehilangan rumah dalam arti harfiah saja. Mereka kehilangan posisi tawar dalam struktur sosial.

Pendekatan partisipatoris yang dilakukan tim Boston University mencoba membalik pola lama yang melihat perempuan pengungsi semata sebagai objek bantuan.

Mereka diposisikan sebagai subjek pengetahuan. Pengalaman mereka menjadi "perpustakaan" untuk memahami bagaimana konflik, perpindahan paksa, dan kegagalan sistem global saling beririsan.

Ya, perang memberikan dampak kejam pada semua orang, apa pun gender dan status pekerjaannya. Tidak ada kelompok yang sepenuhnya kebal dari kehancuran, ketidakpastian, dan kehilangan.

Namun kita juga perlu jujur mengakui bahwa mereka yang posisinya sudah rapuh sebelum perang dimulai akan merasakan beban yang jauh lebih berat ketika konflik pecah.

Di banyak kultur masyarakat, perempuan biasanya sudah terjebak di posisi sosial, ekonomi, dan hukum yang lebih lemah. Ketika perang datang, kerentanan itu tidak hilang. Tingkat kerentanan justru berlipat ganda.

Percakapan tentang dampak perang pada perempuan ini bukanlah upaya mengecilkan penderitaan kelompok lain.

Ulasan in adalah upaya untuk melihat secara lebih jernih tentang siapa saja yang menanggung beban, siapa yang bertahan dalam ketidakpastian, dan siapa yang tetap menjaga kehidupan berjalan, bahkan ketika dunia di sekelilingnya runtuh.

Simak juga artikel seputar perang di tautan ini.

Baca juga artikel terkait DIAJENG PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

diajeng.id - Binar
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Sekar Kinasih