Menuju konten utama

Di Balik Rumitnya Bepergian ke Luar Negeri

Ada banyak faktor kompleks bersifat kultural dan politis yang saling berkelindan dalam memengaruhi kemudahan kita bepergian ke luar negeri.

Di Balik Rumitnya Bepergian ke Luar Negeri
Header Diajeng Politik Liburan. FOTO/iStockphoto

diajeng.id - Jalan-jalan ke luar negeri, siapa yang tidak mau?

Sebut itu liburan, menempuh pendidikan, kunjungan kerja, memenuhi undangan konferensi, betapa seru membayangkan diri sendiri bisa mengeksplorasi jalanan di kota-kota historis kaya budaya, terlebih lagi di negara yang asing nun jauh dari Tanah Air.

Ditinjau dari aspek psikologis, mengunjungi negara baru memiliki manfaat besar bagi kesehatan mental.

Kalau kamu termasuk orang yang mudah jatuh stres, berlibur ke negara baru bisa meningkatkan suasana hati. Efek ini cenderung bertahan lama dan membuat fisikmu jadi lebih bugar juga.

Ekspansi ekonomi dan kemudahan akses transportasi turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah pelancong yang bepergian liburan ke luar negeri pada masa kini.

Bahkan, ambisi keliling dunia (193 negara yang terdaftar di PBB) sekarang bisa dilihat sebagai bentuk kompetisi atau olahraga kompetitif.

Melansir artikel The Economist bulan Juni kemarin, komunitas pelancong Travellers’ Century Club hanya punya segelintir anggota saat didirikan pada 1954 lalu karena syarat masuknya susah: calon anggota harus sudah pernah bepergian minimal ke 100 negara. Pada hari ini, klub tersebut semakin berbangga dengan jumlah anggota yang nyaris mencapai dua ribu orang.

Di era kemudahan berbagi cerita di ruang digital, kita sering pula mendengar motivasi sekaligus doa seperti, “Kerja keraslah sampai highlight Instagram-mu dipenuhi bendera dunia!”

Hasrat yang sungguh simpel dan manusiawi, tetapi di baliknya ada jerih payah yang beririsan dengan persoalan struktural, kultural, dan politis.

Faktanya, survei Pew Research pada 2023 menunjukkan bahwa 92 persen responden orang Indonesia belum pernah melancong sama sekali ke luar negeri. Menariknya, jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi Indonesia cenderung meningkat setiap tahun.

Keruwetan Birokrasi yang Menguras Energi

Selain uang sebagai faktor utama untuk mendukung kelancaran rencana perjalanan ke luar negeri, kesiapan mental menghadapi birokrasi juga tak kalah penting.

Ketika teman-teman kita dari Eropa dan Amerika Utara serta tetangga satu benua seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korsel dapat diibaratkan cukup bawa badan dan uang untuk liburan, orang Indonesia harus mempersiapkan dana ekstra dan mental baja selama berbulan-bulan untuk mengurus segala dokumen yang diperlukan.

Membuat visa itu sendiri menjadi tahap paling melelahkan dan menjengkelkan.

Kita perlu membayar sekian ratus ribu atau sekian juta untuk mengumpulkan formulir pendaftaran visa. Syarat-syarat yang dilampirkan juga luar biasa banyaknya.

Misalnya, bukti pembelian tiket pesawat dan akomodasi hotel di negara tujuan. Ini bisa diakali dengan memanfaatkan jasa murah yang menawarkan tiket-tiket dummy. Di luar itu, kadang-kadang kita cukup percaya diri membeli tiket lebih dulu karena dapat harga promo sangat murah.

Kemudian, permintaan bukti rekening koran selama beberapa bulan terakhir untuk menunjukkan seberapa mampu dan meyakinkan kondisi finansial kita.

Syarat lainnya juga bisa mencakup bukti-bukti vaksinasi hingga surat dari sponsor atau pengundang di luar negeri.

Penting diperhatikan juga kantor-kantor perwakilan negara asing kebanyakan ada di kota besar, seperti Jakarta.

Artinya, kita yang tidak tinggal di kota-kota besar perlu mengagendakan beberapa hari untuk pergi kantor kedutaan atau perwakilan negara, naik kereta atau bus, bermalam di penginapan dekat kedutaan, antre untuk submisi dokumen, menunggu giliran wawancara. Selama itu pula, kita perlu makan dan minum—keluar biaya lagi.

Sepulang ke kota asal, kita pun dibuat deg-degan dalam proses penantian. Akankah pengajuan visa kita diterima? Kalau visa akhirnya ditolak, mau bagaimana lagi? Melayang sudah uang yang dikeluarkan untuk memenuhi segala syarat pendaftaran visa, hilang sudah kesempatan untuk berlibur atau konferensi di luar negeri.

Ya, sekadar punya impian pergi ke luar negeri, bisa menyusun rencana liburan atau studi, dan benar-benar melakukannya, merupakan pengalaman sarat privilese yang tidak bisa dirasakan oleh banyak orang di negeri kita.

Pada waktu sama, kerumitan birokrasi yang perlu kita lalui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di atas mustahil dipisahkan dari diplomasi dan politik relasi luar negeri yang tecermin lewat dokumen kecil bernama paspor.

“Politik” Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Tidak bisa dimungkiri munculnya rasa iri melihat teman-teman dari negara pemilik paspor kuat. Selama ini pun kita sering dibuat “gerah” dengan pemberitaan tentang ranking negara dengan paspor terkuat.

Salah satu versi dirilis oleh Henley Passport Index, yang mengurutkan paspor berdasarkan jumlah destinasi negara yang bisa diakses tanpa visa (termasuk Visa-on-Arrival alias visa kunjungan saat kedatangan langsung). Menurut ranking Henley, paspor Indonesia bertengger di peringkat antara 63-67 dari 199 negara.

Di balik besarnya skor atau tingginya peringkat paspor yang dielu-elukan, sebenarnya ada banyak faktor kompleks dan politis yang saling berkelindan dalam menentukan keperkasaan dokumen tersebut.

“Banyak kaitannya dengan sejarah, budaya, dan bahasa,” kata Sarah Nicklin dari divisi humas Henley Global, dikutip dari artikel Time pada 2024 lalu.

Nicklin terutama menyoroti negara-negara di benua Afrika yang akses bebas visanya jauh lebih terbatas dibandingkan kawasan lain.

Kondisi itu mungkin terkesan wajar sebagai reaksi kehati-hatian pemimpin Eropa karena warga dari sejumlah negara Afrika memang tercatat memiliki tingkat pelanggaran masa berlaku visa (visa overstay) dan permohonan suaka tinggi.

Yang menarik, riset oleh Profesor Mehari Taddele Maru dalam Henley Global Mobility Report 2024 menyinggung hubungannya dengan bias budaya dan bias rasial yang telah mengakar kuat.

Meski telah diperhitungkan matang-matang, faktor-faktor seperti pendapatan per kapita, tingginya angka visa overstay, hingga rendahnya tingkat pemulangan warga Afrika yang tinggal secara ilegal di Eropa tetap tidak bisa cukup menjelaskan kenapa pemohon visa Schengen dari negara-negara Afrika menghadapi pembatasan yang jauh lebih ketat.

"Sangat mungkin bahwa kebijakan migrasi negara-negara Eropa, yang dibentuk oleh politik identitas nasional, memainkan peran lebih besar dalam melanggengkan pembatasan yang bersifat diskriminatif ini daripada yang selama ini diakui secara resmi,” papar Maru dalam siaran pers terkait.

Di balik dinamika sosiokultural dan kerumitan birokrasi yang sangat politis, kemudahan bepergian ke luar negeri sebenarnya juga mencerminkan posisi negara kita dalam lanskap hubungan internasional.

Melalui diplomasi, perjanjian bilateral, serta kerja sama di bidang keamanan, pendidikan, hingga perdagangan, setiap negara dapat mengupayakan kepercayaan lebih baik di mata dunia dan membuka akses mobilitas lebih setara bagi warganya.

Pada akhirnya, paspor bukan cuma dokumen perjalanan. Buku mungil ini juga refleksi dari relasi-relasi yang telah dibangun oleh negara kita dengan dunia selama ini.

Jadi, bagaimana, kamu sudah siapkan berkas persyaratan untuk rencana perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat ini?

Baca juga artikel terkait DIAJENG PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Sekar Kinasih & Maria Gratia Rosarina

diajeng.id - Diajeng
Penulis: Sekar Kinasih & Maria Gratia Rosarina
Editor: Sekar Kinasih