Menuju konten utama

CARE Indonesia Kampanye 16HAKTP dengan Fun Walk #SayaBerani

Fun Walk #SayaBerani Mengembalikan Ruang Aman, Berdaya Ekonomi, Hidup Tanpa Kekerasan berlangsung saat Car Free Day Sudirman-Thamrin di Jakarta (30/11).

CARE Indonesia Kampanye 16HAKTP dengan Fun Walk #SayaBerani
Pesan mengembalikan ruang aman bebas kekerasan disampaikan kelompok perempuan JEKATA dan peserta lain saat Fun Walk #SayaBerani di Car Free Day Sudirman-Thamrin Jakarta, menyemarakkan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama CARE Indonesia. Sumber foto: CARE Indonesia

diajeng.id - Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) tahun 2025 menjadi momentum menyuarakan upaya mengembalikan ruang aman bebas kekerasan bagi perempuan di Indonesia.

CARE Indonesia bersama mitra dan kelompok masyarakat termasuk kelompok perempuan, turut menyuarakan upaya dan hasil baik yang sudah dilakukan untuk mengembalikan ruang aman bebas kekerasan berbasis gender, baik di rumah, lingkungan masyarakat dan tempat kerja.

Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2024 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan naik 14 persen dari tahun sebelumnya, yakni 330.097 kasus.

Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, termasuk yang dialami pekerja perempuan, dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja hingga 11 persen (ILO 2021), sementara program peningkatan kesejahteraan terbukti mampu meningkatkan produktivitas 6-9 persen (INDEF 2022).

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 1/2023 untuk mendorong pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

Selain itu, pada tahun 2023 Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 Tentang ‘Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja’, yang memandatkan perusahaan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Selaras dengan peraturan yang ada, CARE Indonesia bekerja bersama mitra memperkuat implementasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender di dua pabrik garmen, di Sukabumi dan Demak, melalui pembentukan satgas penanganan kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual (KBG-KS).

Di tingkat komunitas, penguatan kapasitas dan pemberdayaan perempuan dilakukan melalui penguatan Jaringan Pemberdayaan untuk Perempuan Tangguh (JEKATA) di Kabupaten Purwakarta dan Sukabumi sebagai wadah untuk belajar, saling mendukung, dan memperkuat kesadaran atas hak-hak perempuan termasuk upaya penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Hasil baik dan komitmen mengembalikan ruang aman bebas kekerasan di komunitas dan tempat kerja ini disuarakan pada Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta (30/11).

Fun Walk CARE Indonesia

Publik di Car Free Day Jalan Sudirman-Thamri, Jakarta (30/11) memasang pesan dan harapan untuk perempuan Indonesia berdaya, di pohon harapan pada kampanye #SayaBerani mendukung 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama CARE Indonesia dan mitra. FOTO/CARE Indonesia

Fun Walk bertema #SayaBerani Mengembalikan Ruang Aman, Berdaya Ekonomi dan Hidup Tanpa Kekerasan diikuti sekitar 70 peserta baik dari mitra industri, kelompok JEKATA dan pemerintah desa di Sukabumi.

Fun Walk diawali dengan dialog bersama Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang masih dihadapi di tingkat tapak dan tempat kerja, termasuk harapan adanya dukungan berkelanjutan dari multipihak termasuk pemerintah.

Pelibatan masyarakat umum juga dilakukan selama Fun Walk.

Pengumpulan harapan bagi perempuan Indonesia serta ruang aman versimu diberikan lebih dari 200 orang di pohon harapan yang disediakan CARE Indonesia.

Tidak hanya itu, sesi singkat belajar bahasa isyarat serta pembagian dan pameran produk usaha kelompok JEKATA menambah meriah rangkaian acara.

Fun Walk CARE Indonesia

Anggota JEKATA Sukabumi membawakan puisi upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang dilakukan, saat sesi diskusi menyemarakkan Fun Walk #SayaBerani, bagian dari kampanye peringatan 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan bersama CARE Indonesia pada Minggu (30/11). Sumber foto: CARE Indonesia

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Sri Nurherwati, SH:

Memberikan dukungan kepada JEKATA yang menjadi peran serta dari masyarakat dalam memberikan akses keadilan. Mereka belajar memberikan akses pendampingan untuk saksi dan korban, bahkan memberikan akses keadilan untuk mendekatkan pada persoalan mengenai bagaimana saksi dan korban ini mendapatkan perlindungan dan keadilan. Saya kira, ini harus didukung penuh baik itu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Saya kira LPSK mempunyai peluang untuk bekerja sama dengan JEKATA untuk dapat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, terutama untuk kasus kekerasan terhadap perempuan.

JEKATA memiliki potensi untuk mewujudkan ruang aman karena sesama perempuan bisa saling memberikan dukungan. Kemudian, pelibatan peran masyarakat yang lebih luas termasuk kepada laki laki untuk bisa turut melakukan kampanye aksi hentikan kekerasan terhadap perempuan.

Asisten Deputi (Asdep) Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) KemenPPPA, Priyadi Santosa:

Kami sangat setuju dan kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh JEKATA. Ada kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Car Free Day (CFD) menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat untuk menyediakan ruang aman. Seharusnya, pemerintah bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan ruang aman. Pada kegiatan hari ini diikuti oleh Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta ada dari perwakilan dunia usaha garmen. Semangat kolaborasi ini harus terus kita gelorakan, karena perempuan harus mendapatkan rasa aman di mana pun, baik di tempat umum, transportasi, di pasar, bahkan beraktivitas di dunia kerja.

Perempuan harus dipastikan untuk mendapatkan ruang aman. Sehingga itu menjadi tugas kami untuk mewujudkan itu. Kami juga akan selalu mengajak berbagai pihak serta instansi terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan.

CEO CARE Indonesia, Dr. Abdul Wahib Situmorang:

Usaha kita untuk mencegah, menangani, dan melindungi para korban kekerasan adalah upaya bersama. Upaya ini tidak bisa dilakukan satu pihak sendiri secara terpisah-pisah, tetapi harus dilakukan bersama sama. Kampanye ini kita lakukan untuk menyadarkan berbagai lapisan masyarakat, bahwa semua orang ingin memiliki rasa aman, tempat aman, dan merasa dilindungi saat berada di rumah, tempat kerja, dan di ruang publik termasuk media sosial. Upaya ini tidak hanya dilakukan hari ini saja, perjuangan masih panjang dan akan terus kita lakukan.

Fun Walk CARE Indonesia

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Sri Nurherawati, SH. Sedang berdiskusi dengan kelompok JEKATA dari Purwakarta & Sukabumi, perwakilan mitra pelaku industri serta peserta lain Fun Walk #SayaBerani bersama CARE Indonesia, memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Minggu (30/11). Sumber foto: CARE Indonesia

JEKATA Purwakarta, Misrawati:

Kami sangat senang bisa bertemu dan terhubung dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan Kementerian PPPA, karena kami dari desa dan tidak tahu harus melapor ke mana dan ke siapa untuk mendapatkan perlindungan terhadap korban dan saksi kasus kekerasan. Diskusi ini juga membuka ruang bagi kami sebagai paralegal untuk mendapatkan akses dalam menghadapi kasus kekerasan.

Pada kesempatan ini juga kami merasa senang karena hal yang kami perjuangkan diakui dan diapresiasi oleh lembaga terkait. Kami berharap ke depannya bisa berkolaborasi dengan lembaga-lembaga tadi untuk mendukung upaya yang kami lakukan.

Anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender-Kekerasan Seksual dari PT Dasan Pan Pasific Sukabumi, Ima Trisnawati:

Mari hentikan normalisasi kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual di tempat kerja. Kami, Satgas Bipartit, siap menerima, menindaklanjuti, dan menangani setiap pengaduan dengan serius, aman, dan berpihak pada korban.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT

diajeng.id - Binar
Sumber: Siaran Pers