Menuju konten utama
Hari Kesehatan Mental Sedunia

Lawan Stigma, Dorong Akses Layanan Kesehatan Mental Berkualitas

Pengalaman penyintas, kesetaraan akses, stigma sistemik, dan kesejahteraan caregiver adalah aspek penting untuk memahami kesehatan mental secara utuh.

Lawan Stigma, Dorong Akses Layanan Kesehatan Mental Berkualitas
Header Diajeng Kesehatan Mental. foto/istockphoto

diajeng.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh setiap 10 Oktober, The Equity Initiative dan Pusat Kebijakan & Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan webinar bertajuk “Stigma & Accessibility to Quality Mental Health Service” pada Senin (12/10).

Diskusi ini menjadi salah satu upaya kolektif dalam rangka meningkatkan pemahaman publik mengenai stigma, kesetaraan, aksesibilitas, serta pelibatan lived experience untuk membangun layanan dan lingkungan kesehatan mental yang lebih inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.

“Pertanyaannya adalah, kita sering mengajak orang untuk berani bercerita, berani mencari bantuan, dan tidak takut mengakses layanan kesehatan mental. Tapi bagaimana jika ketika seseorang akhirnya memberanikan diri mencari bantuan, sistem yang tersedia justru belum mampu menerima dan mendukungnya? Bagaimana jika layanannya ada, tapi sulit dijangkau? Bagaimana jika seseorang sudah datang mencari pertolongan, tapi justru menghadapi stigma atau penghakiman?” tanya Ferena Debineva, peneliti psikologi sosial saat membuka sesi webinar.

Sesi ini mengangkat beberapa perspektif penting untuk membantu kita memahami isu kesehatan mental secara lebih utuh, mulai dari pentingnya keterlibatan lived experience penyintas, kesetaraan akses kesehatan mental, stigma dalam sistem layanan kesehatan, hingga pentingnya merawat pihak-pihak yang selama ini bekerja memperjuangkan perubahan.

Lived Experience Involvement

Dalam konteks lived experience, individu dengan gangguan jiwa maupun disabilitas psikososial tidak cukup untuk dilihat sekadar sebagai penerima pasif dari intervensi, riset, atau kebijakan.

Mereka memiliki pengalaman empiris yang setara dan sama berharganya dengan kepakaran yang diperoleh dari proses akademik; dari gangguan, risiko saat gangguan muncul, pengalaman mengakses fasilitas kesehatan, hingga menerima intervensi dari layanan.

“Jadi ada yang kita sebut dengan learned experience, atau disebut dengan perspektif pengetahuan expert di dunia akademisi, dan ada juga yang kita bilang lived experience yang ekspertise-nya didapatkan langsung dari pengalaman hidup. Nah, sering kali, lived experience ini bisa sangat berguna sekali untuk melengkapi perspektif kita yang datang dari learned experience,” kata salah satu pembicara, Benny Prawira, founder komunitas Into The Light Indonesia.

Learned experience datang dari pembelajaran literatur, riset di lapangan, dan berkembang dari intervensi atau advokasi kebijakan tertentu dari perspektif sebagai ahli. Namun, pengalaman tersebut belum tentu lengkap dan relevan dengan masalah di lapangan jika tidak melibatkan orang yang menjalaninya.

“Misalnya, saya datang dari komunitas yang mendapatkan research questions dari perspektif yang sangat psikologi Barat, kemudian mengasumsikan bahwa, ‘Oh, suicide itu hanya dapat diselesaikan dengan lebih banyak self-compassion atau lebih banyak self-love dong’. Jadi, mereka menanyakan hal-hal terkait dengan, ‘self-love kamu gimana, self-compassion-mu gimana?,’ segala macam, itu hal yang penting. Tapi, bagi penyintas atau kami yang berada di komunitas, ada hal-hal yang lebih penting daripada itu. Dan ini yang sering kali jadi gap dan tidak dilihat oleh peneliti misalnya,” lanjut Benny.

Terdapat bias-bias dari ahli, profesional, dan ilmuwan yang menganggap dirinya paling tahu atas segala ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. Di satu sisi, terdapat bentuk-bentuk pengetahuan yang hanya bisa didapatkan dari pengalaman hidup. Artinya, penting bagi para pakar untuk benar-benar mendengarkan dan melibatkan penyintas demi keilmuan yang komprehensif.

“Nah, makanya kita perlu address hal itu, bahwa kita mengakui kita punya epistemic dan intellectual humility, kerendahan hati untuk mengakui bahwa bentuk pengetahuan yang kita tahu itu bukan satu-satunya tools untuk melengkapi dan memahami realitas di lapangan,” tegas Benny.

Mental Health Equity

Rennta Chrisdiana, Ketua Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia, menjelasan tentang tiga aspek penting untuk mewujudkan health equity atau keadilan kesehatan, termasuk dalam isu kesehatan mental.

Pertama, equitable access. Menurut Rennta, setiap orang memiliki titik awal dan kebutuhan yang berbeda. Dalam konteks itu, akses yang setara tidak berhenti pada upaya menyediakan layanan yang sama bagi semua orang, melainkan memastikan setiap individu mendapatkan dukungan dan layanan yang sesuai kebutuhannya.

Kedua, optimum outcome. Rennta menjelaskan bahwa kesehatan mental dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial yang saling berkaitan, mulai dari kondisi ekonomi hingga politik. Maka upaya meningkatkan kesehatan mental perlu mempertimbangkan kompleksitas kehidupan setiap individu dan masyarakat supaya hasilnya optimal dan tetap manusiawi.

“Jadi yang kita tuju bukan maximum outcome. Nanti kita menekan diri kita sendiri dengan keras, akhirnya menekan orang lain dengan keras pula, atau menekan sistem dengan keras pula, akhirnya cita-cita kita untuk kolaborasi tidak terjadi,” tegas Rennta.

Ketiga, excellent experience. Bagi Rennta, aspek ini berkaitan dengan bagaimana kita membangun hubungan yang lebih baik dengan kita sendiri dan orang lain. Koneksi tersebut perlu tumbuh melalui sikap yang fleksibel, rasa sabar, dan syukur. Dengan begitu, kita dapat menghadapi berbagai tantangan kehidupan sekaligus saling menguatkan di tengah kompleksnya perkembangan dunia.

Rennta menekankan bahwa upaya mewujudkan mental health equity tidak bisa berhenti pada level individu dan keluarga.

Kesadaran untuk mengurangi stigma dan mendorong perilaku mencari bantuan (health-seeking behavior) perlu diikuti dengan perubahan pada tingkat yang lebih tinggi, mulai dari komunitas, pemerintah, negara, hingga masyarakat global. Upaya ini membutuhkan collective care yang berangkat dari koneksi antarmanusia.

Salah satu inisiatif yang Rennta lakukan melalui lembaganya adalah proyek percontohan dua sekolah berbasis kesehatan mental di Yogyakarta. Melalui proyek ini, Rennta ingin membangun sekolah sebagai ruang aman dan nyaman bagi anak-anak, sekaligus mendorong guru untuk membangun kesadaran dan melakukan perubahan. Rennta percaya bahwa perubahan perlu dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, hingga sistem yang lebih luas.

Stigma: Masih Menjadi Persoalan Sistemik

Managing Director Dokter Tanpa Stigma Sandra, Suryadana, melanjutkan pembahasan tentang isu kesehatan mental dari sudut pandang Sumber Daya Manusia (SDM), tepatnya tenaga kesehatan.

Meski fasilitas sudah disediakan dan SDM telah dilatih, upaya tersebut tidak otomatis bermanfaat dan mudah diakses bagi orang yang membutuhkan layanan tersebut. Bagaimana bisa begitu?

Sandra menjelaskan bahwa ada hal-hal tak kasat mata yang menjadi pertimbangan dari teman-teman kelompok marginal, terutama dalam mengakses layanannya.

“Ada hal-hal yang tak kasat mata yang tidak terlihat, yang tidak muncul di permukaan, yang terlupa dipikirkan pada saat membuat sistem, sehingga akhirnya berdampak merugikan untuk teman-teman dari kelompok marginal,” tutur Sandra.

Contohnya adalah alur pelayanan di fasilitas kesehatan. Sekilas, tahapannya praktis; pasien datang, mendaftar, menunggu antrean, masuk ruang konsultasi, menjalani pemeriksaan laboratorium, lalu mengambil obat.

Namun, ditilik lebih jauh, proses pelayanan di faskes tidak terbebas dari bias yang berkembang di kalangan tenaga kesehatan dan staf yang terlibat.

“Mulai dari security, terus receptionist-nya, sampai supir ambulans misalnya, itu ada bias-biasnya, ada asumsi di situ, ada penghakiman moral, ada bahasa-bahasa yang tidak nyaman untuk didengar, ada gap-gap di dalam alurnya yang mungkin menyulitkan, membingungkan untuk pasie. Makanya kita menekankan bahwa ini seperti menginfiltrasi, di keseluruhan layanannya,” jelas Sandra.

Menurut Sandra, kita perlu berefleksi bersama; bantuan dan layanan seperti apa yang sebenarnya sudah siap kita sediakan?

Akar persoalan ini bukan sekadar prasangka individu, melainkan masalah sistemik.

Pada era masyarakat berbasis data (data-driven society), sistem kesehatan kita cenderung mengagungkan angka-angka statistik. Lived experience sering kali dikesampingkan dan tidak dianggap sebagai data yang sahih. Akibatnya, lahirlah volume-based health policy alias kebijakan yang hanya diprioritaskan untuk isu-isu dengan jumlah kasus terbesar.

“Terkait di layanan dari SDM-nya sendiri, layanan dari tenaga kesehatannya, kita juga perlu mempertanyakan secara sistemnya, apakah ada overwork, overload, pembagian tugas yang tidak sesuai, distribusinya masih timpang. Lalu juga bagaimana sistem pendidikan dari tenaga kesehatan ini, apakah sudah cukup gender-sensitive misalnya, apakah sudah cukup berpihak pada teman-teman kelompok marginal? Nah, itu semua adalah pertanyaan yang perlu kita tanyakan supaya kita tidak berhenti hanya memberikan tanggung jawab untuk akses layanan kesehatan hanya ke pasien saja. Minta mereka, ‘Ayo kamu cari dong bantuan, kamu berani speak up,’ tapi kita sendiri ternyata tidak siap untuk memberikan layanan yang terbaik untuk mereka,” kata Sandra.

Membenahi kesehatan mental masyarakat tidak cukup hanya dengan mendorong orang untuk mencari bantuan dan berani speak up. Kesejahteraan, keadilan kerja, dan perspektif para tenaga kesehatannya juga harus dipastikan benar-benar siap untuk menerima mereka yang datang mencari pertolongan.

Istirahat sebagai Hak, Bukan Bentuk Penghargaan

"Pekerja sosial" identik dengan aktivis lapangan semata. Padahal, cakupannya jauh lebih luas, dari psikolog, psikiater, pekerja di organisasi masyarakat civil (Civil Society Organization, CSO), peneliti, mahasiswa, kader kesehatan di desa-desa, hingga siapa saja yang peduli pada isu sosial, politik, ekonomi, serta kemasyarakatan.

Merekalah yang berada di garda depan dalam merawat orang-orang yang memerlukan pendampingan. Namun, di balik kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh pekerja sosial, kondisi kesehatan mental mereka masih sering dianggap sebagai urusan pribadi semata.

Akibatnya, mereka jadi mudah bersalah setelah mereka memutuskan untuk beristirahat dan merawat kesehatan mental mereka sendiri.

Selama ini, beristirahat kerap diperlakukan sebagai bentuk penghargaan, padahal sebenarnya hak dasar setiap orang.

“Jadi yang pertama perlu di-highlight tentu sama seperti teman-teman lain, adalah beristirahat atau rest, dalam hal ini kami menyebutnya rest-residency. Rest adalah sebuah hak, bukan reward. Ini jadi challenge di tatanan organisasi, tatanan keselamatan dan kesehatan kerja yang masih menganggap rest sebagai reward,” kata Angelina Yusridar, founder platform digital Tulisan Puan.

Sebagai individu, kita boleh mendefinisikan ulang apa arti istirahat menurut kita. Istirahat memiliki konsep yang dinamis; ada yang menganggap tidur seharian sebagai bentuk istirahat, akan tetapi ada juga yang mendefinisikan istirahat dengan aktivitas di alam.

“Kita semua berhak untuk menentukan definisi beristirahat, care providers juga boleh menentukan definisi rest on our own terms, karena kebutuhan istirahat setiap orang itu berbeda-beda,” tukas Angelina.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Syifa Khairunnisa Zahrah

diajeng.id - Binar
Kontributor: Syifa Khairunnisa Zahrah
Penulis: Syifa Khairunnisa Zahrah
Editor: Sekar Kinasih