diajeng.id - Generasi Z kerap dipandang sebagai simbol perubahan politik.
Di tengah gelombang protes dan meningkatnya suara kritis anak muda terhadap kekuasaan, kehadiran mereka di lembaga legislatif diharapkan membawa gagasan baru dan memperluas representasi masyarakat.
Pertanyaannya, apakah masuknya generasi muda ke parlemen daerah benar-benar menandai terbukanya demokrasi, atau menjadi celah bagi elite lama untuk mempertahankan kekuasaannya?
Menanggapi fenomena ini, komunitas peneliti Marepus Corner menggelar Webinar Hasil Survei bertajuk “Gen Z di Parlemen Daerah: ‘Perintis’ Perubahan atau ‘Pewaris’ Kuasa Elite?” yang berlangsung Rabu (28/10).
Pegiat Marepus Corner sekaligus Peneliti Ahli Muda di BRIN, Defbry Margiansyah menjelaskan, hasil survei yang dilakukan Marepus Corner merupakan hasil penelusuran dari latar belakang 371 anggota DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029 yang lahir pada 1997–2002.
Anak Muda di Parlemen, Siapa yang Berhasil Masuk?
Pemilu 2024 mencatat sekitar 50,6 juta pemilih berasal dari Gen Z. Sementara 371 anggota Gen Z berhasil menduduki kursi legislatif di tingkat DPRD kabupaten/kota.
"Di satu sisi, membawa angin segar bahwa pemuda diberikan tempat, akan tetapi, pertanyaan yang lebih penting dari itu. Kehadiran anak muda di parlemen ini, apakah hanya sebagai tanda bahwa sistem politik kita makin terbuka dan akomodatif terhadap yang muda? Ya, yang punya semangat lebih besar, begitu di dalam melakukan perubahan sosial politik. Apakah mereka ini hanya kepanjangan tangan dari establishment kekuasaan yang sudah ada?" tanya Defbry.
Kelompok terbesarnya merupakan anak politisi, tercatat ada 138 orang. Temuan ini menunjukkan bahwa hubungan keluarga masih menjadi salah satu jalur penting dalam regenerasi politik daerah.
Secara keseluruhan, lanjut Defbry, penelitian mereka mengidentifikasi empat jalur masuk ke parlemen.
Jalur keluarga atau kekerabatan menjadi yang paling dominan, dengan 240 orang atau 65 persen dari keseluruhan sampel. Selain itu, 34 orang masuk melalui jaringan elite nonkeluarga, 37 orang melalui organisasi dan komunitas, serta 30 orang tidak memiliki jejaring elite yang terlacak.
Angka ini memperlihatkan bahwa kesempatan menduduki jabatan politik tidak mesti berkaitan pada usia, karena usia hanyalah satu variabel, yang tentu masih tergantung dengan kemampuan individunya. Di luar itu, masih ada beberapa pintu lainnya yang memuluskan jalan menuju parlemen. Jaringan sosial, nama keluarga, dan akses terhadap sumber daya juga berperan dalam proses pencalonan hingga keterpilihan.
Modal Politik dan Ketimpangan Ekonomi
Selain jaringan keluarga, penelitian Marepus Corner juga mencatat aspek penting yang lain, yakni kekayaan.
Dari 353 legislator yang memiliki data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan mereka mencapai Rp540,6 miliar. Menariknya, 35 orang atau sekitar 10 persen dari kelompok tersebut menguasai Rp292,8 miliar, setara 54,2 persen dari total kekayaan yang tercatat.
Bahkan, sepuluh legislator terkaya dalam penelitian ini seluruhnya memiliki hubungan kekerabatan dengan elite.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa regenerasi usia muda tidak otomatis menghapus ketimpangan ekonomi dalam politik.
Meski begitu, penelitian juga menunjukkan bahwa kekayaan pribadi median legislator yang berkerabat dengan elite tidak berbeda signifikan dari mereka yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan elite.
"Ini menunjukkan bahwa Gen Z yang kita harapkan punya visi yang lebih fresh, dan pandangan radikal dalam perubahan, ternyata semakin mereka muda, semakin bergantung mereka terhadap keluarga, semakin mereka tua dalam usia, semakin menjauh dari keluarga," ucapnya lagi.
Artinya, keuntungan keluarga tidak selalu tercermin dalam aset pribadi, akan tetapi mereka dapat bekerja melalui nama, jaringan, dan dukungan ketika mencalonkan diri.
Gen-Z yang paling tua yang minoritas kelahiran 1997, tutur Defbry, bisa dikatakan memupuk waktu di dalam berkarier. Perjalanan politik mereka lebih panjang daripada mereka yang baru bisa memenuhi syarat (eligible) untuk menjadi legislator langsung terpilih dan umumnya lebih banyak berasal dari keluarga elite.
Di sisi lain, keberadaan legislator tanpa jejaring elite yang terlacak menunjukkan bahwa jalur alternatif tetap tersedia. Sebagian legislator merintis karier melalui organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, atau pengalaman politik sebelumnya. Namun, jumlah mereka cenderung kecil dibandingkan jalur keluarga.
"Ini yang menjadi miris bahwa ruang untuk generasi muda masuk ke dalam dalam Lembaga perwakilan, harus punya kerabat politik, kerabat elite," imbuh Defbry.
Membuka Akses, Bukan Sekadar Mengganti Generasi
Temuan Marepus Corner menantang anggapan bahwa masuknya generasi muda ke parlemen dengan sendirinya menandakan perubahan mendasar.
Pergantian usia belum tentu diikuti perubahan struktur kekuasaan apabila proses rekrutmen tetap bertumpu pada jaringan dan sumber daya yang terkonsentrasi.
Temuan penelitian ini juga mengajukan beberapa saran atau pembenahan, mulai dari transparansi biaya pencalonan dan sumber pendanaan kandidat, pemberian bobot yang setara bagi pengalaman organisasi dan masyarakat sipil, hingga keterbukaan hubungan keluarga dengan pejabat aktif untuk memperkuat pengawasan dan mencegah konflik kepentingan.
Persoalan Gen Z di parlemen daerah bukan semata-mata tentang jumlah: berapa banyak anak muda yang berhasil memperoleh kursi? Pertanyaan yang lebih fundamental adalah, siapa yang memiliki kesempatan untuk masuk? Melalui jalur apa mereka terpilih? Kepentingan siapa yang mereka wakili?
Usia muda adalah fakta demografis, tetapi penguasaan elite merupakan persoalan struktural.
Regenerasi politik baru akan berarti dan berdampak ketika kesempatan berpartisipasi tidak hanya terbuka bagi mereka yang memiliki nama keluarga dan modal, tetapi juga bagi anak muda yang membangun kapasitas serta kepercayaan publik dari bawah.
Artikel terkait lainnya juga bisa dibaca di sini.
Editor: Sekar Kinasih